Pedoman cara distribusi obat yang baik pdf




















Pembuatan secara sembarangan tidak dibenarkan bagi produk yang digunakan untuk menyelamatkan jiwa, atau memulihkan atau memelihara kesehatan. Tidaklah cukup bila produk jadi hanya sekedar lulus dari serangkaian pengujian, tetapi yang lebih penting adalah bahwa mutu harus dibentuk ke dalam produk tersebut.

Mutu obat tergantung pada bahan awal, bahan pengemas, proses produksi dan pengendalian mutu, bangunan, peralatan yang dipakai dan personil yang terlibat. Pemastian mutu suatu obat tidak hanya mengandalkan pada pelaksanaan pengujian tertentu saja; namun obat hendaklah dibuat dalam kondisi yang dikendalikan dan dipantau secara cermat.

Oleh sebab itu industri farmasi bertanggung jawab untuk menyediakan personil yang terkualifikasi dalam jumlah yang memadai untuk melaksanakan semua tugas. Tiap personil hendaklah memahami tanggung jawab masing-masing dan dicatat.

Tugas spesifik dan kewenangan dari personil pada posisi penanggung jawab hendaklah dicantum-kan dalam uraian tugas tertulis. PERALATAN Peralatan untuk pembuatan obat hendaklah memiliki desain dan konstruksi yang tepat, ukuran yang memadai serta ditempatkan dan dikualifikasi dengan tepat, agar mutu obat terjamin sesuai desain serta seragam dari bets ke-bets dan untuk memudahkan pembersihan serta perawatan agar dapat mencegah kontaminasi silang, penumpukan debu atau kotoran dan, hal-hal yang umumnya berdampak buruk pada mutu produk.

Ruang lingkup sanitasi dan higiene meliputi personil, bangunan, peralatan dan perlengkapan, bahan produksi serta wadahnya, bahan pembersih dan desinfeksi, dan segala sesuatu yang dapat merupakan sumber pencemaran produk. Sumber pencemaran potensial hendaklah dihilangkan melalui suatu program sanitasi dan higiene yang menyeluruh dan terpadu PRODUKSI Produksi hendaklah dilaksanakan dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan; dan memenuhi ketentuan CPOB yang menjamin senantiasa menghasilkan produk yang memenuhi persyaratan mutu serta memenuhi ketentuan izin pembuatan dan izin edar.

Program inspeksi diri hendaklah dirancang untuk mendeteksi kelemahan dalam pelaksanaan CPOB dan untuk menetapkan tindakan perbaikan yang Penghentian sementara kegiatan; 4. Rekomendasi pencabutan izin industri farmasi. CPOB mencakup seluruh aspek produksi dan pengendalian mutu. UMUM 1. Pada pembuatan obat, pengendalian menyeluruh adalah sangat esensial untuk menjamin bahwa konsumen menerima obat yang bermutu tinggi.

Pembuatan secara sembarangan tidak dibenarkan bagi produk yang digunakan untuk menyelamatkan jiwa, atau memulihkan atau memelihara kesehatan. Tidaklah cukup bila produk jadi hanya sekedar lulus dari serangkaian pengujian, tetapi yang lebih penting adalah bahwa mutu harus dibentuk ke dalam produk tersebut. Mutu obat tergantung pada bahan awal, bahan pengemas, proses produksi dan pengendalian mutu, bangunan, peralatan yang dipakai dan personil yang terlibat.

Pemastian mutu suatu obat tidak hanya mengandalkan pada pelaksanaan pengujian tertentu saja; namun obat hendaklah dibuat dalam kondisi yang dikendalikan dan dipantau secara cermat. Oleh sebab itu industri farmasi bertanggung jawab untuk menyediakan personil yang terkualifikasi dalam jumlah yang memadai untuk melaksanakan semua tugas.

Tiap personil hendaklah memahami tanggung jawab masing-masing dan dicatat. Produk Komplemen Dewasa ini, informasi mengenai obat herbal atau produk komplemen telah semakin banyak ditemui. Namun, IONI hanya menyajikan informasi mengenai produk yang dikategorikan sebagai obat.

Referensi mengenai obat herbal atau produk komplemen beserta interaksi obat herbal dengan obat dari bahan kimia antara lain dapat dilihat pada Buku Informatorium Suplemen Makanan—Badan POM. Obat dan Pengaruhnya Terhadap Kewaspadaan Saat Menjalankan Mesin Tenaga kesehatan harus memberi informasi kepada pasien jika terapi yang diberikan dapat mempengaruhi kemampuan dalam mengendarai kendaraan bermotor.

Pasien harus diberi informasi bahwa selama minum obat seperti golongan sedatif, jangan menjalankan mesin atau mengendarai kendaraan bermotor.

Efek obat golongan sedatif dapat meningkat dengan adanya alkohol, karena itu hindari minum obat ini bersama-sama dengan alkohol. Nama Obat Nama obat harus muncul pada etiket kecuali dokter menginstruksikan hal lain. Menjaga Keamanan dan Keabsahan Resep Untuk menjamin validitas resep dan tidak disalahgunakan, disarankan agar:.

Jika terdapat keraguan terhadap keabsahan suatu resep, apoteker harus menghubungi dokter penulis resep. Keamanan dan Kesehatan Dalam menangani zat kimia atau biologi yang memerlukan perhatian, agar diwaspadai adanya kemungkinan reaksi alergi, memicu api atau ledakan, menimbulkan radiasi atau keracunan. Senyawa-senyawa, seperti kortikosteroid, beberapa antimikroba, fenotiazin, dan sitotoksik bersifat iritan menimbulkan iritasi dan sangat poten sehingga harus ditangani dengan hati-hati.

Hindari paparan pada kulit atau terhisap serbuknya. Proses farmakoterapi Pada waktu pasien berhadapan dengan dokter, seharusnya dilakukan proses konsultasi secara lengkap untuk menentukan atau memperkirakan diagnosis dan memberikan tindakan terapi setepat mungkin. Kerangka konsep proses konsultasi medis secara lengkap mencakup proses berikut ini:. Karena proses konsultasi medis antara dokter dan pasien ini telah menjadi proses yang rutin, seringkali hal ini justru kurang banyak diperhatikan dalam kenyataan praktek klinis.

Para dokter perlu diingatkan kembali akan pentingnya proses-proses ini sebelum memutuskan untuk memberikan obat. Prinsip farmakoterapi rasional Agar tercapai tujuan pengobatan yang efektif, aman, dan ekonomis, maka pemberian obat harus memenuhi prinsip-prinsip farmakoterapi sebagai berikut:.

Komunikasi antara dokter dengan pasien Komunikasi antara dokter dengan pasien memegang peran penting dalam farmakoterapi.

Mengenai komunikasi ini pasien akan memperoleh pengertian mengenai penyakit yang dideritanya, tindakan pengobatan, obat yang diperlukan dan bagaimana menggunakannya. Hal ini akan membantu meningkatkan ketaatan pasien dalam menggunakan obat secara benar.

Sayangnya komunikasi antara dokter dan pasiennya di unit-unit pelayanan kesehatan di Indonesia relatif masih belum memadai. Di Puskesmas misalnya, kontak antara pasien dengan dokter hanya berkisar rata-rata 3 menit, tidak cukup untuk memberikan informasi secara lengkap kepada pasien.

Saat ini, pasien mempunyai hak untuk mengetahui penyakit yang dideritanya dan pengobatan yang akan diberikan kepadanya. Lebih dari itu, di banyak sistem pelayanan pasien juga berhak diikutsertakan dalam pengambilan keputusan tentang pengobatan yang akan diterima, sesudah menerima penjelasan secara rinci tentang manfaat dan risiko yang akan terjadi. Jelas bahwa dokter mempunyai kewajiban profesional untuk memberikan penjelasan kepada pasiennya dengan pola komunikasi dua arah. Unsur-unsur informasi yang perlu dikomunikasikan kepada pasien atau keluarganya seharusnya mencakup hal-hal berikut:.

Dalam konsep pelayanan kesehatan modern saat ini, pasien bukan lagi dianggap sebagai obyek keputusan terapi, tetapi juga subyek yang berhak untuk mengetahui serta ikut memutuskan alternatif apa yang akan diberikan.

Penulisan Resep Resep merupakan dokumen legal yang digunakan sebagai sarana komunikasi secara profesional dari dokter kepada penyedia obat, agar penyedia obat memberikan obat kepada pasien sesuai dengan kebutuhan medis yang telah ditentukan oleh dokter. Resep harus ditulis secara jelas dan mudah dimengerti. Harus dihindari penulisan resep yang menimbulkan ketidakjelasan, keraguan, atau salah pengertian mengenai nama obat serta takaran yang harus diberikan.

Menulis resep secara tidak jelas seperti yang sering terjadi saat ini, merupakan kebiasaan yang tidak benar. Resep harus memuat unsur-unsur informasi mengenai pasien, pengobatan yang diberikan dan nama dokter yang menulis resep. Informasi tentang pasien mencakup nama, jenis kelamin, dan umur. Di beberapa unit pelayanan kesehatan di negara-negara tertentu, diagnosis juga sering ditulis dalam resep. Ini memungkinkan dilakukan pengecekan ulang terhadap jenis obat yang ditulis oleh dokter pada saat pemberi obat menyediakan obatnya.

Informasi tentang obat mencakup nama obat seyogyanya nama generik, kecuali kalau memang benar-benar diperlukan nama dagang , bentuk sediaan dan kekuatan sediaan, cara dan aturan penggunaan, serta jumlah satuan yang diinginkan.

Informasi mengenai dokter mencakup nama dokter, alamat, keahlian, nomor ijin dokter atau ijin praktek. Beberapa pesan khusus bila perlu ditulis secara jelas, misalnya diminum berapa jam sebelum makan, diminum pada saat perut kosong dan sebagainya. Resep harus memuat tanda tangan dokter secara resmi. Pendidikan Berkelanjutan Pendidikan berkelanjutan berperan penting dalam mengikuti kemajuan-kemajuan mutakhir di bidang farmakoterapi, terutama jika dikaitkan dengan prinsip kedokteran berdasarkan bukti evidence based medicine.

Kemajuan farmakoterapi dan penemuan obat-obat baru sedemikian pesatnya, sehingga dokter harus selalu mengikuti kemajuan-kemajuan ini agar dapat menelaah serta memilih secara kritis, obat yang layak digunakan dalam praktek.

Adalah sikap yang keliru untuk menerapkan begitu saja suatu obat yang baru tanpa menelaah dan membandingkannya dengan pilihan utama yang sudah ada, dalam hal manfaat klinis, keamanan, biaya dan kesesuaian dengan situasi dan kondisi pasien yang harus menggunakan obat. Para dokter juga harus dapat menelaah dan memilih alternatif sumber informasi maupun media misalnya kegiatan ilmiah yang akan diikuti untuk pendidikan berkelanjutan. Banyak media ilmiah yang sebenarnya merupakan ajang promosi obat baru, namun dikemas sedemikian rupa sehingga pesannya tersamarkan.

Organisasi-organisasi profesi sering menyelenggarakan kegiatan pendidikan berkelanjutan, tetapi sayangnya juga seringkali tidak dapat lepas dari beban promosi obat baru. Dalam perkembangan pelayanan kedokteran di tingkat global ini, perlu dikembangkan suatu mekanisme atau sistem pendidikan berkelanjutan yang benar-benar terakreditasi, bebas dari pesan-pesan promosi produk teknologi kedokteran dan obat.

Penyerahan Obat ke Pasien Penyerahan obat ke pasien oleh penyedia obat dalam hal ini apoteker atau asisten apoteker berperan penting dalam upaya agar pasien mengerti dan menggunakan obat secara benar seperti yang dianjurkan.

Kekeliruan dalam penyediaan obat dan penyerahan obat ke pasien sering mengakibatkan kerugian bagi pasien. Apoteker atau tenaga kesehatan lain yang bertugas dalam penyediaan dan penyerahan obat adalah orang terakhir yang berhubungan dengan pasien atau keluarganya, sebelum obat digunakan.

Oleh karena itu penting untuk selalu mengingat dan mengikuti proses penyediaan dan penyerahan obat secara benar Good Dispensing Practice. Proses penyediaan dan penyerahan obat ke pasien mencakup kegiatan-kegiatan berikut:. Interaksi Obat Interaksi obat adalah peristiwa di mana kerja obat dipengaruhi oleh obat lain yang diberikan bersamaan atau hampir bersamaan. Efek obat dapat bertambah kuat atau berkurang karena interaksi ini. Akibat yang tidak dikehendaki dari peristiwa interaksi ini ada dua kemungkinan yakni meningkatnya efek toksik atau efek samping obat atau berkurangnya efek klinis yang diharapkan.

Mekanisme interaksi dapat dibagi menjadi:. Interaksi farmasetik terjadi jika antara dua obat yang diberikan bersamaan tersebut terjadi inkompabilitas atau terjadi reaksi langsung, yang umumnya di luar tubuh dan berakibat berubahnya atau hilangnya efek farmakologis obat yang diberikan. Sebagai contoh, pencampuran penisilin dan aminoglikosida akan menyebabkan hilangnya efek farmakologik yang diharapkan.

Interaksi farmakokinetik terjadi jika perubahan efek obat terjadi dalam proses absorpsi, distribusi obat dalam tubuh, metabolisme, atau dalam proses ekskresi di ginjal. Interaksi dalam proses absorpsi terjadi jika absorpsi suatu obat dipengaruhi oleh obat lain. Misalnya, absorpsi tetrasiklin berkurang bila diberikan bersamaan dengan logam berat seperti kalsium, besi, magnesium atau aluminium, karena terjadi ikatan langsung antara molekul tetrasiklin dan logam-logam tersebut sehingga tidak dapat diabsorpsi.

Interaksi dalam proses distribusi terjadi terutama bila obat-obat dengan ikatan protein yang lebih kuat menggusur obat-obat lain dengan ikatan protein yang lebih lemah dari tempat ikatannya pada protein plasma. Akibatnya kadar obat bebas yang tergusur ini akan lebih tinggi pada darah dengan segala konsekuensinya, terutama terjadinya peningkatan efek toksik. Sebagai contoh, peningkatan efek toksik antikoagulan warfarin atau obat hipoglikemik tolbutamid, klorpropamid karena pemberian bersama dengan fenilbutason, sulfa atau asetosal.

Interaksi dalam proses metabolisme terjadi kalau metabolisme suatu obat dipacu atau dihambat oleh obat lain. Ini akan mengakibatkan menurunnya atau meningkatnya kadar obat, dengan segala akibatnya. Obat-obat yang dikenal luas, sebagai pemacu metabolisme enzyme inducer termasuk rifampisin dan obat-obat antiepilepsi. Sedangkan obat yang dikenal sebagai penghambat metabolisme enzyme inhibitor misalnya simetidin, INH dan eritromisin.

Obat-obat yang mengalami metabolisme di hati dapat dipengaruhi oleh obat-obat ini. Kasus kegagalan kontrasepsi sering dilaporkan pada pasien-pasien yang menggunakan kontrasepsi steroid dan pada saat bersamaan menjalani pengobatan dengan rifampisin, oleh karena menurunnya kadar steroid dalam darah.

Interaksi dalam proses ekskresi terjadi kalau ekskresi suatu obat melalui ginjal dipengaruhi oleh obat lain. Contoh yang populer adalah penghambatan ekskresi penisilin oleh probenesid, berakibat meningkatnya kadar antibiotik dalam darah.

Interaksi ini justru dimanfaatkan untuk meningkatkan kadar penisilin dalam darah. Interaksi farmakodinamik terjadi di tingkat reseptor dan mengakibatkan berubahnya efek salah satu obat, yang bersifat sinergis bila efeknya menguatkan, atau antagonis bila efeknya saling mengurangi.

Sebagai contoh adalah meningkatnya efek toksik glikosida jantung pada keadaan hipokalemia. Dokter harus selalu waspada terhadap kemungkinan interaksi jika memberikan dua obat atau lebih bersamaan apapun mekanismenya. Daftar interaksi yang bermakna secara klinis dapat dilihat pada Lampiran 1. Permohonan pemasukan obat penggunaan khusus berdasarkan justifikasi dokter untuk penggunaan pribadi dan keperluan donasi, dapat dilakukan oleh importir berdasarkan permintaan Dokter Penanggung Jawab.

Permohonan pemasukannya diajukan ke Direktur Jendral Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Departemen Kesehatan RI Berdasarkan pertimbangan bahwa obat untuk uji klinik merupakan satu kesatuan dalam konsep quality system uji klinik, obat penggunaan khusus yang tujuan penggunaanya untuk uji klinik dan pengembangan produk berkaitan dengan registrasi obat maka permohonannya diajukan ke Badan POM.

Narkotika dan Psikotropika Narkotika dan psikotropika di satu sisi merupakan obat atau bahan yang bermanfaat di bidang pengobatan atau pelayanan kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan di sisi lain dapat pula menimbulkan ketergantungan yang sangat merugikan apabila dipergunakan tanpa pengendalian dan pengawasan yang ketat dan seksama.

Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.

Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Peresepan obat golongan ini harus diberi tanda tangan, tanggal pemberian dan alamat penulis resep obat prescriber. Resep harus ditulis dengan tulisan tangan oleh dokter, yang mencantumkan: nama dan alamat pasien, bentuk dan kekuatan obat yang diberikan, total jumlah preparat atau jumlah unit dosis.

Interval waktu pemberian harus dijelaskan, dan tidak diperbolehkan penggunaan resep berulang. Narkotika golongan III adalah asetildihidrokodeina, dekstropropoksifena, dihidrokodeina, etilmorfina, kodeina, nikodikodina, nikokodina, norkodeina, polkodina, propiram, buprenorfina, garam-garam dari narkotika dalam golongan tersebut di atas, campuran atau sediaan difenoksin dengan bahan lain bukan narkotika, campuran atau sediaan difenoksilat dengan bahan lain bukan narkotika.

Psikotropika golongan II adalah amfetamina, deksamfetamina, fenetilina, fenmetrazina, fensiklidina, levamfetamina, meklokualon, metamfetamina, metakualon, metilfenidat, sekobarbital, zipepprol. Psikotropika golongan III adalah amobarbital, buprenorfina, butalbital, glutetimida, katina, pentazosina, pentobarbital, siklobarbital. Psikotropika golongan IV adalah allobarbital, alprazolam, amfepramona, aminorex, barbital, benzfetamina, bromazepam, brotizolam, delorazepam, diazepam, estazolam, etil amfetamina, etil loflazepate, etinamat, etklorvinol, fencamfamina, fendimetrazina, fenobarbital, fenproporeks, fentermina, fludiazepam, flurazepam, halazepam, haloksazolam, kamazepam, ketazolam, klobazam, kloksazolam, klonazepam, klorazepat, klordiazepoksida, klotiazepam, lefetamina, loprazolam, lorazepam, lo rmetazepam, mazindol, medazepam, mefenoreks, meprobamat, mesokarb, metilfenobarbital, metiprilon, midazolam, nimetazepam, nitrazepam, nordazepam, oksazepam, oksazolam, pemolina, pinazepam, pipradol, pirovalerona, prazepam, sekbutabarbital, temazepam, tetrazepam, triazolam, vinilbital.

Selain narkotika dan psikotropika, prekursor dan alat-alat yang potensial dapat disalahgunakan untuk melakukan tindak pidana narkotika ditetapkan sebagai barang di bawah pengawasan Pemerintah. Reaksi Obat yang Merugikan Pada beberapa obat dapat terjadi reaksi yang tidak diinginkan.

Dokter dan apoteker sangat perlu mendeteksi dan mencatat terjadinya reaksi ini. Kecurigaan adanya reaksi silang pada bahan terapetik tertentu harus dilaporkan, meliputi obat baik obat self medication maupun diresepkan , produk darah, vaksin, media kontras, X-ray, material gigi atau bedak, alat-alat intrauterin, produk herbal, dan cairan lensa kontak.

Pelaporan ini mencakup semua reaksi serius yang dicurigai, baik yang berakibat fatal, mengancam nyawa, menyebabkan ketidakmampuan, menurunkan kapasitas hidup, ataupun memperlama perawatan di rumah sakit.

Obat-Obat dan Vaksin yang Tersedia Dokter, dokter gigi, coroners penyidik penyebab kematian , apoteker dan perawat diminta untuk melaporkan semua reaksi serius yang dicurigai termasuk yang fatal, mengancam nyawa, melumpuhkan, atau mengakibatkan perpanjangan perawatan.

Mereka harus melaporkan meskipun efek sudah dikenal dengan baik. Contoh meliputi: anafilaksis, gangguan darah, gangguan endokrin, efek terhadap kesuburan, pedarahan, kerusakan ginjal, jaundice , kerusakan mata, efek pada sistim saraf pusat yang berat, reaksi pada kulit yang parah, reaksi terhadap wanita hamil, dan interaksi obat lainnya. Laporan efek samping yang serius diperlukan untuk membandingkan suatu obat dengan obat lain dalam kelas terapi yang sama.

Laporan overdosis sengaja atau tidak sengaja dapat mempersulit penilaian dari efek samping obat yang tidak diinginkan, tetapi merupakan informasi penting pada potensi toksik dari obat. Untuk obat yang profil keamanannya sudah diketahui dengan baik tidak perlu dilaporkan, efek samping yang bahayanya relatif kecil seperti mulut kering dengan anti depresan trisiklik atau konstipasi dengan opioid tidak perlu dimasukan dalam pelaporan.

Masalah Khusus Efek obat yang tertunda. Bila ada kecurigaan harus dilaporkan. Pada lansia, dokter perlu mengawasi terjadinya reaksi ini karena risikonya lebih besar. Jika bayi lahir dengan abnormalitas kongenital atau pada kasus abortus dengan malformasi, dokter perlu mempertimbangkan kemungkinan sebagai reaksi obat dan perlu mencatat seluruh riwayat pengobatan selama hamil termasuk self medication. Untuk anak diperlukan pemantauan khusus untuk mengidentifikasi dan melaporkan reaksi yang tidak diinginkan, termasuk yang disebabkan oleh penggunaan obat-obat yang tidak disetujui off-label ; semua reaksi yang dicurigai harus dilaporkan.

Pemantauan keamanan penggunaan obat dilakukan melalui program Monitoring Efek Samping Obat MESO karena beberapa jenis efek samping yang tidak terdeteksi pada tahap pengembangan obat dapat timbul setelah penggunaan obat secara luas pada jangka waktu lama. Tujuan utama program MESO Nasional ini adalah mendeteksi sedini mungkin setiap kemungkinan timbulnya efek obat yang tidak diinginkan yang terjadi di Indonesia, untuk mencegah kejadian efek samping serupa secara luas. Dengan pelaksanaan MESO diharapkan akan diperoleh informasi baru mengenai efek samping obat ESO , tingkat kegawatan serta frekuensi kejadiannya, sehingga dapat segera dilakukan tindak lanjut yang diperlukan.

Dalam program MESO Nasional, digunakan pelaporan secara sukarela voluntary reporting bagi tenaga kesehatan dan wajib bagi industri farmasi.

Pemilihan metode ini karena merupakan sistem yang relatif sedikit membutuhkan biaya dan bila terlaksana dengan baik cukup efektif untuk pengumpulan laporan ESO dari profesi kesehatan. Keuntungan lain dari sistem ini adalah kemungkinan dapat menemukan ESO yang jarang terjadi, fatal atau gawat.

Disamping itu kualitas laporan ESO cukup objektif karena tidak dikaitkan dengan suatu kewajiban atau biaya. Namun kelemahan sistem pelaporan secara sukarela ini adalah bergantung pada peran aktif dokter, dokter gigi, apoteker dan tenaga kesehatan lain, dan tenaga kesehatan tersebut di Rumah Sakit pada khususnya sebagai sumber yang potensial dalam pelaporan ESO. Efek Samping Obat Pada Mulut Kelainan pada mulut yang diinduksi obat mungkin disebabkan oleh tindakan lokal pada mulut atau efek sistemik yang dapat menyebabkan perubahan pada mulut.

Untuk efek sistemik tersebut, rujukan segera ke dokter mungkin diperlukan. Mukosa mulut Sisa obat yang tertinggal dengan atau diaplikasikan langsung pada mukosa mulut terutama dapat menyebabkan inflamasi atau ulserasi; perlu juga diingat kemungkinan terjadi alergi.

Tablet asetosal diijinkan untuk dilarutkan dalam sulkus untuk mengatasi sakit gigi dapat membuat titik putih yang kemudian menjadi ulkus. Zat tambahan, terutama minyak-minyak esensial, dapat menyebabkan kulit sensitif, tetapi pembengkakan mukosa yang terjadi biasanya tidak terlalu nyata.

Pasien yang diberi obat sitotoksik mudah sekali terserang ulkus terutama pada mukosa oral, misalnya metotreksat. Obat-obat lain yang menyebabkan ulkus meliputi emas, nikorandil, AINS, pankreatin, penisilamin , dan proguanil.

Kaptopril dan penghambat ACE lainnya dapat menyebabkan stomatitis. Berbagai bentuk eritema termasuk sindrom Steven-Johnson dapat terjadi setelah penggunaan bermacam-macam obat, seperti. Erupsi lisenoid dikaitkan dengan penggunaan AINS, metildopa, klorokuin, antidiabetik oral, diuretik tiazid, dan emas. Kandidiasis dapat memperburuk pengobatan dengan antibakteri dan immunosuppresan dan merupakan efek samping kadang terjadi pada pemberian kortikosteroid inhaler. Gigi dan Rahang Noda coklat pada gigi sering terjadi setelah penggunaan obat cuci mulut klorheksidin, semprot atau gel, tetapi dengan mudah dihilangkan dengan polishing.

Larutan garam besi dapat menyebabkan pewarnaan hitam pada email gigi. Pewarnaan permukaan gigi dilaporkan jarang pada penggunaan suspensi co-amoksiklav. Pewarnaan yang menetap pada gigi umumnya disebabkan oleh tetrasiklin. Tetrasiklin mempengaruhi gigi jika diberikan pada saat sekitar 4 bulan dalam kandungan sampai usia 12 tahun. Semua tetrasiklin dapat menyebabkan noda yang menetap, pewarnaan yang mengganggu penampilan, warna berkisar dari kuning hingga abu-abu.

Fluor yang tertelan dalam jumlah berlebihan dapat menyebabkan florosis dental yang disertai bintik putih pada enamel dan hipoplasia atau lubang. Suplementasi fluor kadang dapat menyebabkan bintik putih ringan jika diberikan dosis yang terlalu besar pada usia anak.

Perhitungkan juga jumlah fluor yang terkandung dalam air minum. Ostenonekrosis pada rahang telah dilaporkan pada pasien yang mendapat bisfosfonat secara intravena, tetapi jarang bila digunakan dengan cara oral.

Pada pembedahan gigi selama dan sesudah pengobatan, jika mungkin bifosfonat harus dihindari. Lihat juga bab tentang bifosfonat. Periodontium Pertumbuhan gingival yang terlalu cepat gingival hyperplasia merupakan efek samping dari fenitoin dan kadang-kadang akibat siklosporin atau nifedipin dan beberapa antagonis kalsium lain.

Trombositopenia mungkin berkaitan dengan obat dan dapat menyebabkan perdarahan pada daerah gusi, yang mungkin secara spontan atau akibat dari trauma ringan seperti sikat gigi. Kelenjar Ludah Umumnya efek obat berakibat pada kelenjar ludah yaitu mengurangi aliran xerostomia. Pasien dengan mulut kering yang menetap mungkin higienitas mulutnya kurang; hal ini dapat berkembang menjadi karies gigi, dan infeksi pada mulut.

Penggunaan yang berlebihan dari diuretik dapat juga mengakibatkan xerostomia. Banyak obat yang mengakibatkan xerostomia, terutama antimuskarinik antikolinergik , antidepresan termasuk antidepresan trisiklik, dan selective serotonin re-uptake inhibitors , baklofen, bupropion, klonidin, opioid, dan tizanidin. Beberapa obat seperti klozapin, neostigmin dapat meningkatkan produksi ludah tetapi hal ini jarang terjadi, kecuali jika pasien mengalami kesulitan menelan,. Rasa sakit pada kelenjar ludah telah dilaporkan pada pemberian beberapa antihipertensi seperti: klonidin, metildopa dan alkaloid vinka.

Bengkak pada kelenjar ludah dapat diakibatkan oleh Iodida, obat antitiroid, fenotiazin, ritodrin dan sulfonamid. Pengecap Sensasi rasa dapat berkurang ketajamannya atau berubah. Obat yang mengakibatkan sensasi rasa meliputi amiodaron, kaptopril dan penghambat ACE lain , karbimazol, emas, griseofulvin, garam litium, metronidazol, penisilamin, penindion, propafenon, terbinafin, dan zopiklon.

Peresepan Pada Anak Anak terutama neonatus mempunyai respons yang berbeda terhadap pemberian obat dibandingkan dengan orang dewasa. Perhatian khusus perlu diberikan pada masa neonatus umur hari karena dosis harus selalu dihitung dengan cermat. Pada umur ini, risiko efek toksik bertambah karena filtrasi ginjal yang belum efisien, defisiensi relatif enzim, sensitivitas organ target yang berbeda, dan belum memadainya sistim detoksifikasi yang menyebabkan lambatnya eksresi obat.

Jika memungkinkan, injeksi intramuskular harus dihindarkan karena menyebabkan rasa sakit pada anak. Seyogyanya obat yang diresepkan untuk anak memang obat yang mempunyai lisensi khusus untuk anak, namun demikian anak sering membutuhkan obat yang tidak mempunyai lisensi khusus.

Reaksi Obat yang Merugikan Pada Anak Identifikasi dan pelaporan dari reaksi obat yang tidak diinginkan sangat penting mengingat:. Meskipun sediaan bentuk cair terutama disediakan untuk anak, namun sediaan ini mengandung gula yang mempercepat kerusakan gigi. Untuk terapi jangka panjang, dianjurkan menggunakan sediaan obat yang tidak mengandung gula.

Menetapkan kekuatan sediaan obat dalam bentuk kapsul atau tablet penting dilakukan karena sebetulnya banyak anak yang bisa menelan kapsul atau tablet dan menyukai obat dalam bentuk padat.

Orang tua mempunyai peranan yang penting dalam membantu menentukan sediaan yang tepat untuk anak. Apabila dibutuhkan resep obat berbentuk sediaan cair yang diberikan secara oral kurang dari 5 ml, maka bisa diberikan bentuk sediaan tetes yang diberikan secara oral. Dosis untuk Anak Perhitungan Dosis Umumnya dosis untuk anak-anak diukur berdasarkan berat badan karena itu dibutuhkan perkalian dengan berat badan dalam kilogram untuk menentukan dosis anak ; kadang dosis ditentukan berdasarkan luas permukaan tubuh dalam m 2.

Metoda di atas lebih baik digunakan dibandingkan dengan menghitung dosis untuk anak berdasarkan dosis yang digunakan untuk orang dewasa. Pada umumnya dosis tersebut tidak boleh melebihi dosis maksimum orang dewasa. Anak mungkin memerlukan dosis per kilogram yang lebih besar dibandingkan dengan orang dewasa karena kecepatan metabolismenya lebih tinggi.



0コメント

  • 1000 / 1000